Kami Menentang dan Mengecam Segala Bentuk Aksi Terorisme dan Radikalisme Menyuarakan Ilmu Diatas Al-Qur'an dan Sunnah Jika ada kemudahan untuk menghadiri majlis ilmu maka hadirilah.DATANG KE MAJELIS ILMU LEBIH UTAMA!

Artikel Terbaru

12/10/19

Tentang Buku: Ilmu Faraidh, Upaya Menghidupkan Hukum Waris Islam




Buku dengan jumlah halaman 168 halaman ini adalah kumpulan pembahasan ilmu waris yang disajikan dengan ringkas terdiri dari XXI Bab.

Dalam masalah khilafiyah, buku ini hanya menampilkan pendapat yang rajih (kuat), banyak merujuk pada tarjihat Asy Syaikh Sholih Fauzan dalam buku beliau At-Tahqiqot Al Mardhiyyah Fi Mabahits Al Farodhiyah

Masalah khilafiyah ditampilkan sebagai faedah tanpa berpanjang lebar membahas perbedaan tersebut.

Satu hal yang akan didapati pula dalam buku yang ringkas ini adalah tabel, diagram, contoh contoh kasus beserta penyelesaiannya yang insyaallah membantu penuntut ilmu untuk mempelajari ilmu ini.

Di akhir buku disertai dengan Manzhumahnya Ar Rahabiyyah karya abu Abdillah Muhammad bin Ali bin Husain Ar Rahabi ( w 577).

Semoga Alloh memudahkan kita semua untuk mengikuti jejak Rasulullah shollallohu 'alaihi wasalam dalam mendekatkan diri kita kepada Allah. Amin.

PENGANTAR TENTANG MAHASIN (KEINDAHAN-KEINDAHAN) HUKUM WARIS ISLAM

Hukum Waris Islam sebagai syariat Alloh adalah hukum yang sangat indah dan sempurna, diantara keindahannya:

1- Hukum waris adalah ketetapan Alloh ta'ala yang maha adil. Alloh sendirilah yang membagi warisan kepada hamba-hamba-Nya.

2- Melaksanan hukum waris adalah sebab keberuntungan yang besar, Jannah yang kekal dan abadi.

3- Melaksanakan hukum waris Islam adalah sebab keselamatan dari adzab yang pedih.

4- Hukum waris islam memuliakan kaum wanita.

5- Hukum waris Islam mudah diterima, karena ahli waris yg berhak mendapatkan tarikah (harta waris) masih termasuk kerabat  mayit, dan dalam pembagian warisan Islam juga memerhatikan sisi kedekatan ahli waris dengan mayit. Dan secara tabiat, seorang suka jika hartanya diberikan kepada kerabatnya; anaknya, cucu dan seterusnya.

6- Bagian-bagian yang Alloh tetapkan untuk ahli waris adalah bagian bagian yang penuh dengan keadilan seperti misalnya Alloh tetapkan bagian anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan, pembagian seperti inilah pembagian yang adil dan penuh dengan maslahat.

Walhasil, membicarakan keindahan ilmu waris tidak pernah kita mampu meliputinya. Namun kita meyakini bahwa ilmu waris penuh dengan keindahan, karena yang menetapkan adalah Alloh, Dzat yang maha indah sebagaimana sabda Rasulullah shollallohu'alaihi wasallam

ان ﷲ جميل يحب الجمال

"Sesungguhnya Alloh adalah Dzat yang maha indah dan mencintai keindahan."


Gabung Telegram
https://t.me/faraaidh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan perkataan yang baik atau diam.”
(HR. al-Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 48)

Jangan Memberikan Komentar Jika Foto Anda Menggunakan Gambar Makhluk Atau Komentar Anda Mengandung Unsur Smiley !